Naser Kan’ani Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Repubilk Islam Iran memberikan pernyataan. Beliau menyampaikan bahwa : Operasi Badai Al-Aqsa merupakan tindakan yang penuh semangat oleh kelompok-kelompok perlawanan dan rakyat Palestina yang tertindas dalam mempertahankan hak-hak mereka yang tak terbantahkan dan reaksi alami mereka terhadap kebijakan perang Zionis yang provokatif terutama oleh Perdana Menteri ekstremis dan petualang rezim penjajah Zionis.
Naser Kan’ani dalam tanggapannya terhadap perkembangan terkini di Palestina yang diduduki dan operasi kelompok-kelompok perlawanan Palestina melawan pendudukan oleh Zionis, mengatakan: Operasi Badai Al-Aqsa adalah langkah maju dari kelompok-kelompok perlawanan yang bersemangat dan rakyat Palestina yang tertindas dalam mempertahankan hak-hak mereka yang tak terbantahkan dan reaksi alami mereka terhadap kebijakan perang Zionis yang provokatif, terutama oleh Perdana Menteri ekstremis rezim penjajah Zionis.
Ia melanjutkan bahwa: Hak hakiki rakyat Palestina dalam mempertahankan diri, tanah air, dan tempat-tempat suci mereka terhadap pendudukan, pelanggaran, penindasan harian, dan terorisme rezim Zionis yang terorganisir, berdasarkan semua standar internasional yang diakui dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional adalah hak yang alamiah dan sah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menambahkan: Untuk ke depannya pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam dan kiblat pertama umat Islam oleh ekstremis Zionis selama beberapa bulan dan minggu terakhir, seiring dengan kelanjutan kebijakan pembantaian dan kejahatan oleh rezim Zionis terhadap rakyat Palestina yang tertindas, khususnya perempuan, anak-anak, dan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, dalam bayang-bayang keheningan dan ketidakberdayaan masyarakat internasional dan pengklaim hak asasi manusia global, hanya meninggalkan satu pilihan bagi rakyat Palestina, yaitu perlawanan dan mengandalkan kekuatan intrinsik mereka sendiri.
Naser Kan’ani menegaskan bahwa : “Republik Islam Iran, dengan menegaskan kembali hak alamiah dan hukum rakyat Palestina untuk mempertahankan diri terhadap kejahatan tujuh puluh lima tahun oleh penjajah tanah Palestina, menganggap rezim penduduk Zionis dan para pendukung dari rezim ini bertanggung jawab atas kelanjutan dan eskalasi kekerasan dan pembantaian terhadap orang Palestina, terutama perempuan, anak-anak, dan tahanan Palestina, di bawah bayang-bayang keheningan dan ketidakberdayaan masyarakat internasional dan pengklaim hak asasi manusia global, dan memanggil negara-negara Islam untuk mendukung Masjidil Aqsa dan hak-hak Muslim rakyat Palestina."